OVERLOADED HOMEWORK
Hari ini status Facebook seorang teman yang kebetulan dokter spesialis bedah syaraf benar-benar membuat seorang guru seperti saya terenyuh. Bagaimana tidak, dalam statusnya dia menulis, “Beneran ga habis pikir..Anakku kelas satu SD pulang UAS dah siang…dapat PR ngerjakan LKS matematika 60 halaman dan boso jowo sekitar 40 halaman. Katanya buat belajar krn besoknya mau ujian 2 materi itu.Sepulang sekolah…makan siang sambil nonton TV…lalu tertidur stlh maen bentar. Bangun habis ashar…sejak jam 4 sore duduk di meja belajar sampai setengah 10 mlm. Maem mlm aja mpe disuapin di meja belajar.
Sedangkan dalam dua jam sebelumnya dia juga menulis, “Saya ndak ngerti metode diknas tapi di usia dmn seharusnya banyak bermain belajar…anak kecil dipaksa seberat itu menyiapkan UASnya.
Jam 6 sore usai 2 jam belajar tanpa putus…anakku mengeluh bosen dan capek…bahan masih blm separuh dikerjakan”. Semua kalimat diatas sengaja saya “copy paste” apa adanya, sehingga tentu tidak dalam bahasa baku, atau yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Sebagai sesama orang tua tentu kita akan bersikap yang sama, apabila melihat perlakukan yang rasanya kurang manusiawi terlebih pada darah daging kita sendiri. Meski semua itu dilakukan oleh institusi yang kita percayai akan memberikan pembelajaran kepada putra putri kita. Tentang fakta ini saya lebih suka menyebutnya sebagai “overloaded homework” atau yang anak-anak kita kenal sebagai “over-ludes homework” (ludes dalam bahasa Jawa berarti stress berat). Ini adalah kondisi dimana anak-anak kita memiliki tugas rumah yang sangat menumpuk, hingga diantara mereka tidak jarang tidak tahu dan tidak memiliki waktu untuk beristirahat. Sebagai sebuah rutinitas rutin, kondisi ini tentunya kerapkali dialami siswa dan pastinya tidak hanya satu kali tapi lebih tepatnya berkali-kali. Saya sendiri sempat bingung harus menjawab keluh kesah seorang siswa yang kebetulan memiliki tugas yang berjibun, beraneka macam mata pelajaran, namun harus dikumpulkan pada deadline waktu yang relatif sama. Hampir seperti sinetron kejar tayang, begitu spontan respon saya melihat betapa trend ini kerap kali dialami setiap siswa.
Beban belajar yang harus ditunaikan siswa dalam sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia kerap menimbulkan banyak kritikan. Hal tersebut dikarenakan pelajar Indonesia menanggung beban belajar yang sangat banyak dibanding pelajar di negara lain. Kepadatan jam belajar siswa Indonesia menempati peringkat 1 dengan 242 jumlah hari sekolah/tahun diatas Korea Selatan dengan 220 hari/tahun. Beban belajar ini dinilai sangat padat dan membebankan siswa. Jika kita tinjau dari aspek psikologis, kemampuan siswa dalam menerima dan menyerap pelajaran hanya 1/6 x /24 jam atau lebih kurang 4 jam dalam sehari. Jika siswa menerima beban belajar melebihi batas maksimum yang dapat mereka tangkap, maka yang timbul adalah stres. Tidak hanya banyaknya beban belajar, sistem pendidikan di Indonesiapun dinilai tidak menempatkan siswa sebagai subjek melainkan sebagai objek dalam proses pendidikan, dan tak jarang siswa mengalami opresi dan intervensi yang mempengaruhi prestasi belajarnya kelak.
Beban Belajar Yang Moderat
Problematika beban belajar dan beban tugas yang seringkali dianggap orang tua terlalu membebani anak-anaknya, sebanarnya telah diatur dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Dalam aturan ini disebutkan bahwa terdapat dua jenis sistem penyelenggaraan progran pendidikan di di semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yaitu: (1) Sistem Paket dan (2) Sistem Kredit Semester. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementer adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Pada Sistem Paket, beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya memiliki 3 (tiga) komponen beban belajar yang sama, yaitu: (1) tatap muka; (2) penugasan terstruktur; (3) kegiatan mandiri tidak terstruktur, yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan berbeda. Untuk SD atau yang sederajat berlangsung selama 35 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu: (a) kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran dan (b) kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran. Untuk SMP atau yang sederajat berlangsung selama 40 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 34 jam pembelajaran. Sedangkan untuk SMA atau yang sederajat berlangsung selama 45 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 38 s.d. 39 jam pembelajaran.
Pada gilirannya waktu untuk beban penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur turut berlaku hal yang sama. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD atau yang sederajat maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Untuk waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP atau yang sederajat maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Selanjutnya waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA atau yang sederajat maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Berangkat dari hal tersebut nampak jelas bahwa penugasan hanya merupakan suatu cara interaksi belajar mengajar yang ditandai dengan adanya tugas dari guru untuk dikerjakan peserta didik di sekolah ataupun di rumah secara perorangan atau berkelompok. Pemberian tugas kepada siswa perlu disediakan waktu yang cukup. Untuk itu pemberian tugas hendaknya proporsional. Artinya, guru seyogyanya tidak memberikan tugas yang berlebihan alias terlalu membebani siswa. Perlu diingat bahwa dalam KTSP, ketentuan tugas yang dibebankan kepada siswa maksimum hanya separuh dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Memberikan tugas kepada siswa seyogyanya disesuaikan dengan kemampuan siswa Oleh karena itu tantangan beban tugas kepada siswa hendaknya diberikan secara moderat. Artinya, dalam memberikan tugas kepada siswa diusahakan tidak terlalu sulit atau justru terlalu mudah atau bahan terlalu banyak untuk dikerjakan siswa
Bukan Merupakan Target Materi
Dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi sekolah untuk menentukan kurikulumnya sendiri. Maka, diharapkan sekolah dapat membuat suatu strategi baru dalam sistem pembelajaran disekolahnya agar siswa tidak mengalami opresi, intervensi, dan stres dengan banyaknya beban belajar yang mereka harus jalani. Sehingga perlu diberikannya solusi pada kurikulum pendidikan di Indonesia yang cenderung membebankan siswa dengan banyaknya beban belajar yang harus ditunaikan siswa, dan banyaknya praktek opresi baik yang dilakukan pemerintah, sistem, maupun tenaga pendidik.
Dalam menyikapi hal ini terdapat sebuah penelitian yang berjudul MENGEMBALIKAN “KONSIENTISASI” DALAM DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA DENGAN MENABUR ASA PADA CROS CONTENT STUDY: Strategi Pengalihan Beban Belajar & Penerapan Konsep “Problem Posing” pada Siswa SMA/MA Guna Mereduksi Tingkat Stress pada Siswa layaknya patut kita jadikan rujukan. “Cross Content Study” yang mengadopsi dari sistem paket bertahap dan ”Acelerated Learning”, untuk saat ini merupakan suatu strategi konsientisasi dalam dunia pendidikan, dengan tujuan untuk mengembalikan posisi siswa sebagai subjek dalam suatu sistem pendidikan. Cross Content Study atau “Silang Beban Belajar” yang merupakan sistem pembelajaran yang sistematis dan bertahap, tanpa mengurangi jumlah mata pelajaran yang harus diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum. Yaitu, dengan cara menggabungkan beberapa mata pelajaran untuk dipelajari secara bertahap dalam kurun waktu tertentu. Dalam sistem ini juga dikenal kelas paralel sebagai kelas yang disilangkan beban belajarnya. Cross Content Study mengacu pada pelajaran yang memiliki jumlah jam pelajaran sama, kecuali mata pelajaran bersyarat yang diujikan dalam ujian nasional. Konsep moving class juga turut andil mendukung penerapan “Accelerated Lerning” yang merupakan sistem belajar-mengajar yang bercirikan siswa yang mendatangi guru di kelas, bukan sebaliknya. Sehingga, terdapat penamaan kelas berdasarkan bidang studi. Misalnya: Kelas Biologi, Kelas Bahasa, dan Kelas Fisika. Setiap kali subjek pelajaran berganti, maka siswa akan meninggalkan kelas, dan mendatangi kelas lainnya sesuai dengan bidang studi yang dijadwalkan.
Dengan accelerated learning beban belajar yang ditunjukkan kepada siswa akan tetap dapat terpenuhi tanpa menimbulkan stres pada siswa. Pembagian alokasi waktu yang baik dan sistem yang mengerti akan keadaan psikologis siswa akan membuat kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik tanpa ada satu pihak yang merasa dirugikan atau terbebankan. Proses dialogika juga menjadi unsur yang sangat penting dalam perealisasian hubungan yang setara dan akrab antara pendidik dan peserta didik.
Tentunya alternatif ini hanya salah satu pilihan dari sekian model dan strategi yang dapat digunakan oleh para guru. Sebagai seorang guru, saya dapat memahami apabila tujuan dari setiap tugas yang diberikan adalah untuk membuat anak-anak kita termotivasi, tetapi tidak jika kemudian itu hanya untuk target penyelesaian materi pelajaran hanya karena guru tersebut sering masuk kelas atau hal yang lain. Sebab dengan beban belajar dan tugas yang terlalu banyak bukannya siswa akan termotivasi tetapi hal ini hanya akan menimbulkan rasa frustasi, bahkan mungkin hanya akan menimbulkan kebencian terhadap mata pelajaran maupun terhadap guru yang bersangkutan. Hal ini tentu saja menjadi berseberangan dengan prinsip pembelajaran menyenangkan (joyful learning) yang saat ini sedang digelorakan dalam pendidikan kita.
Sumber gambar: www.psychologytoday.com






pertanyaan-nya kira-kira ada berapa persen guru yang aware dengan hal ini? gambaran kasar yang saya dapat sebagai orang-tua murid, mayoritas guru ndak aware dengan hal ini, dan pertanyaan berikut-nya adalah apa yang menyebabkan mereka ndak aware dengan hal seperti ini?
thank s ya it good article
good job